Kedudukan One China Principle dalam Hubungan China-Taiwan di Masa Presiden Tsai Ing Wen
BY Eva Ermylina 19 Januari 2022
Kedudukan One China Principle dalam Hubungan China-Taiwan di Masa Presiden Tsai Ing Wen
Taiwan memiliki nama resmi Republic of China secara de facto telah menjadi sebuah negara terpisah dari Republik Rakyat China (China Daratan) di tahun 1949. Namun secara de jure, status Taiwan masih ditangguhkan karena hanya sedikit negara yang mengakui dan menjalin hubungan diplomatik dengan Taiwan, mengingat masih adanya sengketa yang dihadapi Taiwan dengan RRC.
Platform Hubungan Internasional #1 di Indonesia. Artikel Terbaik Dengan Konsep Student Journalist Dari Akademisi Hubungan Internasional Seluruh Indonesia
Address: Ruko Golden Madrid Blok D No 26 RT. 005/ RW 002, Jl. Letnan Sutopo, BSD City. Kel, Rawa Mekar Jaya. Kec, Serpong - Tangerang Selatan, Banten 15310 Indonesia