Invasi Rusia di Pandang dari Perspektif Hukum Internasional
BY Syelda Titania Putri Sukarno 17 Maret 2022
Invasi Rusia di Pandang dari Perspektif Hukum Internasional
Invasi yang dilakukan oleh Rusia secara massif terhadap Ukraina merupakan sebuah serangan yang dianggap tidak mematuhi prinsip-prinsip kejahatan perang yang diatur dalam hukum internasional.
Platform Hubungan Internasional #1 di Indonesia. Artikel Terbaik Dengan Konsep Student Journalist Dari Akademisi Hubungan Internasional Seluruh Indonesia
Address: Ruko Golden Madrid Blok D No 26 RT. 005/ RW 002, Jl. Letnan Sutopo, BSD City. Kel, Rawa Mekar Jaya. Kec, Serpong - Tangerang Selatan, Banten 15310 Indonesia