Diplomasi budaya yang dilakukan Indonesia merupakan salah satu cara untuk memperkuat hubungan antarnegara melalui pertukaran seni, tradisi, dan budaya. Gastrodiplomasi adalah strategi diplomasi yang menggunakan makanan dan kuliner sebagai alat untuk memperkenalkan serta mempererat hubungan antarnegara. Gastrodiplomasi berperan sebagai alat strategis bagi negara-negara untuk meningkatkan soft power mereka dengan memperkenalkan tradisi kuliner.
Pada hari Jumat (26/4/2024) terdapat peristiwa menyedihkan di Kota Gaza dimana dampak serangan Israel yang ditujukan terhadap bangunan milik Komite Palang Merah Internasional (ICRC) memakan korban jiwa. Bersumber dari laman artikel berita Xinhua, terdapat 3 korban jiwa dari serangan Israel teresebut (Huaxia, 2024). Insiden yang menghancurkan ini menjadi pengingat akan konflik yang sedang berlangsung di wilayah tersebut dan konsekuensi mengerikan yang ditimbulkannya terhadap warga sipil tak berdosa yang terjebak dalam baku tembak.
Krisis diplomatik antara Meksiko dan Ekuador yang baru saja terjadi merupakan peristiwa yang memperlihatkan kompleksitas hubungan antarnegara dalam konteks geopolitik global yang saat ini. Konflik ini mengambarkan tantangan yang dihadapi oleh negara-negara dalam mempertahankan kepentingan nasional mereka sambil memperjuangkan perdamaian dan kerjasama internasional. Sehingga, kiranya sangat penting untuk memahami akar masalah yang menyebabkan terjadinya krisis diplomatik antara Meksiko dan Ekuador (United Nations, 2024).
Kementrian Luar Negeri (Kemlu) berperan aktif dalam melakukan penanganan dampak COVID-19 di Indonesia secara umumnya dan kawasan perbatasan secara khusus.
Konflik internasional yang muncul dalam perkembangan konstelasi politik dunia merupakan hal yang lazim terjadi.
Kolaborasi ilmiah yang dilakukan oleh Negara untuk menyelesaikan suatu permasalahan bersama dengan membangun kemitraan internasional.
Citizen diplomacy (diplomasi warga) merupakan konsep yang saat ini sedang sering menjadi perbincangan dalam hubungan internasional khususnya pada aktivitas diplomasi.
Hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia bermula pada tahun 1976 silam.
John Ruggie mendefinisikan multilateral sebagai sesuatu yang memiliki kesamaan dalam hal hubungan koordinasi antara tiga Negara atau lebih dengan prinsip yang telah disepakati dan diketahui bersama, di dalamnya terdapat kumpulan Negara dan strategi yang akan dijalankan untuk mencapai tujuan tertentu.
Pelaksanaan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba, sebagai bagian dari penegakan hukum positif yang masih berlaku di Indonesia, dan pelaksanaan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Negara-negara sahabat sesungguhnya tidak ada kaitannya satu sama lain.