5 Konsep Umum dalam Studi Hubungan Internasional

BY Hardi Alunaza SD
20 Januari 2022
5 Konsep Umum dalam Studi Hubungan Internasional

Belajar mengenai hubungan internasional selama ini dipandang sulit karena banyak teori dan konsep yang harus dipelajari.Padahal, ada beberapa teori dan konsep yang bisa dipelajari di awal sebelum mengenal studi hubungan internasional lebih jauh. Kali ini, Reviewnesia akan memberikan penjelasan mengenai 5 konsep umum yang harus dikuasai dan dipahami dalam studi hubungan internasional.

1. Peranan

Konsep peranan merupakan aspek dinamis. Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan peran. Peranan juga berarti bagian dari tugas utama yang harus dijalankan. Dari konsep peranan tersebut muncullah istilah peran. Berbeda dengan peranan yang sifatnya mengkristal, peran bersifat insidental. Adapun pengertian peran adalah seperangkat tingkat yang diharapkan memiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat.

Peranan berarti perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status. Peranan dapat dilihat sebagai tugas atau kewajiban atas posisi sekaligus juga hak atas posisi. Peranan memiliki sifat tergantung. Peranan yang berhubungan dengan seluruh posisi dalam suatu kelompok perlu didefinisikan dalam hubungan dengan peran posisi yang lain. Peranan juga berhubungan dengan harapan. Harapan-harapan ini tidak terbatas hanya pada aksi (action) tetapi juga termasuk harapan mengenai motivasi (motivation), kepercayaan (beliefs), perasaan (feelings), sikap (attitudes), dan nilai-nilai (values).

Mochtar Mas’oed menyatakan bahwa peranan (role) adalah perilaku yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang yang menduduki suatu posisi. Ini adalah perilaku yang dilekatkan pada posisi tersebut, diharapkan berperilaku sesuai dengan sifat posisi tersebut. Teori peran menegaskan bahwa perilaku politik adalah perilaku dalam menjalankan peranan politik. Teori ini berasumsi mengenai sebagian besar perilaku politik yang terlihat adalah akibat dari tuntutan atau keinginan terhadap peran yang dipegang atau dimiliki oleh aktor politik.

Seseorang menduduki posisi tertentu diharapkan akan berperilaku tertentu pula. Harapan itulah yang membentuk peranan. Mengenai sumber munculnya harapan tersebut dapat berasal dari dua sumber. Pertama, harapan yang dimiliki orang lain terhadap aktor politik. Kedua, harapan juga bisa muncul dari cara si pemegang peran menafsirkan peranan yang dipegangnya, yaitu harapannya sendiri tentang apa yang harus dan yang tidak boleh dilakukan, tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan.

Sedangkan kegunaan teori peranan ini sebagai alat analisis, untuk menjelaskan dan meramalkan perilaku politik. Jadi, peranan dapat dikatakan sebagai pelaksanaan dari fungsi oleh struktur-struktur tertentu. Peranan ini tergantung juga pada posisi atau kedudukan struktur itu dan harapan lingkungan sekitar terhadap struktur tadi. Peranan juga dipengaruhi oleh situasi dan kondisi serta kemampuan dari si pemeran. Konsep peranan ini pada dasarnya berhubungan dan harus dibedakan dengan konsep posisi sosial.

Posisi ini merupakan elemen dari organisasi, letak dalam ruang sosial, dan keanggotaan organisasi. Sedangkan peranan adalah aspek fisiologis organisasi yang meliputi fungsi, adaptasi, dan proses. Peranan juga dapat diartikan sebagai tuntutan yang diberikan secara struktural (norma-norma, harapan, larangan, tanggung jawab) dimana di dalamnya terdapat serangkaian tekanan dan kemudahan yang menghubungkan, membimbing, dan mendukung fungsinya dalam organisasi.

2. Pengaruh

Konsep pengaruh diartikan sebagai kemampuan pelaku politik internasional untuk dapat mempengaruhi tingkah laku orang dengan cara yang dikehendaki oleh pelaku tersebut. Konsep pengaruh merupakan salah satu aspek kekuasaan yang pada dasarnya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Pengaruh dinyatakan secara tidak langsung oleh kemampuan untuk mempengaruhi pembuat keputusan yang menentukan outcomes.

Kegiatan saling mempengaruhi, misalnya, dapat terjadi dalam aspek kehidupan manusia di antaranya aspek ekonomi dan aspek politik. Faktor-faktor ekonomi dapat mempengaruhi hasil politik begitu pula sebaliknya, sehingga dapat dikatakan bahwa dinamika hubungan internasional umumnya merupakan fungsi interaksi timbal balik antara aspek-aspek ekonomi dan aspek-aspek politik.

3. Kerja Sama

Dalam hubungan internasional dikenal apa yang dinamakan dengan kerja sama internasional. Dalam suatu kerja sama internasional bertemu berbagai macam kepentingan nasional dari berbagai negara dan bangsa yang tidak dapat dipenuhi di dalam negerinya sendiri. Kerja sama internasional adalah sisi lain dari konflik internasional yang juga merupakan salah satu aspek dalam hubungan internasional. Isu utama dari kerja sama internasional yaitu berdasarkan pada sejauh mana keuntungan bersama yang diperoleh melalui kerja sama dapat mendukung konsepsi dari kepentingan tindakan yang unilateral dan kompetitif.

Dengan kata lain, kerja sama internasional dapat terbentuk karena adanya kehidupan internasional yang saling membutuhkan yang meliputi berbagai bidang seperti ideologi, politik dan pemerintahan, ekonomi, sosial, kebutuhan akan lingkungan hidup, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan. Hal tersebut memunculkan kepentingan yang beraneka ragam sehingga mengakibatkan berbagai masalah sosial. Untuk mencari solusi atas berbagai masalah tersebut maka beberapa negara membentuk suatu kerja sama internasional.

4. Analisis Sistem

Makna dari sistem yaitu adanya suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berinteraksi dan berkaitan secara fungsional satu sama lain di dalam upaya mencapai tujuan tertentu. Analisis ini mencoba mendeskripsikan sesuatu sehingga ia tertata, menyeluruh, dan lengkap.  Analisis sistem dalam studi hubungan internasional berpandangan bahwa fenomena internasional yang beragam secara sederhana tidak dapat dibagi-bagi, sehingga suatu sistem harus dianggap ada dalam lingkungan dan membentuk interaksi melalui bagian-bagian yang berhubungan satu sama lain.

Maka dari itu, terdapat beberapa faktor situasional yang turut diperhitungkan para pembuat kebijakan luar negeri suatu negara dalam menentukan tindakan kebijakan luar negeri dalam hubungan internasional. Pertama,  keadaan atau lingkungan internasional secara umum, termasuk sikap, tindakan, dan pertimbangan kepentingan nasional aparat pemerintah negara lain. Kedua, kapabilitas atau power yang dimiliki negara yang diperhitungkan oleh para pembuat kebijakan. Ketiga, tindakan serta reaksi balik yang dilakukan negara lain yang terkait dengan keputusan dan pelaksanaan kebijakan luar negeri.

5. Kepentingan Nasional

Konsep kepentingan nasional menjadi begitu penting untuk dapat menjelaskan dan memahami perilaku suatu negara dalam dunia internasional. Konsep kepentingan nasional merupakan dasar untuk menjelaskan perilaku luar negeri suatu negara. Para penganut realis menyamakan kepentingan nasional sebagai upaya negara untuk mengejar power, dimana power adalah segala sesuatu yang dapat mengembangkan dan memelihara kontrol negara terhadap negara lain. Hubungan kekuasaan atau pengendalian ini dapat melalui teknik pemaksaan atau kerja sama. Karena itu kekuasaan dan kepentingan nasional dianggap sebagai sarana dan sekaligus tujuan dari tindakan suatu negara untuk bertahan hidup dalam politik internasional.

Kepentingan nasional juga dapat dijelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor penentu akhir yang mengarahkan para pembuat keputusan dari suatu negara dalam merumuskan kebijakan luar negerinya. Kepentingan nasional suatu negara secara khas merupakan unsur-unsur yang membentuk kebutuhan negara yang paling vital, seperti pertahanan, keamanan, militer, dan kesejahteraan ekonomi.