Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kemlu sedang berperan aktif melakukan diplomasi vaksin untuk penanganan covid-19 di Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena jatah vaksin yang dijamin oleh World Health Organization (WHO) hanya berkisar 20% dari total populasi Indonesia.
Angka tersebut muncul mengingat bahwa kemampuan produksi vaksin tidak akan selesai dalam waktu yang singkat dan dapat menjangkau seluruh masyarakat dunia yang terdampak. WHO sendiri sebagai organisasi kesehatan dunia memegang prinsip some people in all countries bukan all vaccine for all people in some countries.
Artinya vaksin yang disediakan itu hanya untuk sebagian orang tapi di seluruh negara, bukan semua vaksin diberikan kepada semua orang di sebagian negara. Sehingga menjadi wajar jika skema yang didapatkan oleh Indonesia adalah sebesar 20% dari total populasi.
Guna mendapatkan tambahan untuk vaksin, Menlu bergerak aktif dalam melakukan kunjungan kerja sama bilateral ke negara sahabat seperti China, Uni Emirat Arab, Swiss serta Inggris. Kerja sama ini bertujuan untuk memproduksi vaksin. Kerja sama bilateral tersebut dinilai sebagai modal kuat untuk pengadaan dan mencukupi stok vaksin bagi Indonesia.
Pemerintah harus mampu memesan terlebih dahulu meskipun stoknya saat ini memang terbatas belum tersedia karena memang vaksin untuk pengobatan covid-19 masih dalam tahap uji klinis tahap ketiga. Rasionalitas Indonesia bergerak cepat adalah untuk berada di garis depan dan tidak didahului oleh negara lain.
Di sisi lain, Indonesia melakukan kerja sama bilateral tersebut adalah untuk dapat menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. Tentu keputusan negara mau memberikan vaksin dilandasi dengan hubungan baik dan Indonesia harus bergerak cepat untuk itu.
Pada tataran nasional, Indonesia telah membentuk konsorsium untuk mempercepat penemuan vaksin covid-19 yang dinamakan Vaksin Merah Putih. Sementara pada level internasional, saat ini Indonesia sudah mendapatkan komitmen penyediaan vaksin dari China melalui Sinovac, dengan Uni Emirat Arab melalui G24 yang bekerja sama dengan Sinopharm, serta Inggris melalui AstraZeneca.
Vaksin dari ketiga negara tersebut saat ini sedang menjalani uji coba klinis. Selain itu, KBRI Bratislava juga berupaya untuk menjajaki peluang kerja sama dengan Slowakia dalam hal diplomasi vaksin. Pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan pihak AstraZeneca dari Inggris menghasilkan kesepakatan kerja sama mengenai pengadaan 100 juta vaksin pada tahun 2021.
Indonesia juga telah berupaya meminta kepada pihak dari negara Inggris untuk dapat memastikan terkait keamanan dari vaksin yang disediakan sebagai hasil dari kerja sama bilateral yang dilakukan. Termasuk Indonesia juga sudah memastikan bahwa kesepakatan kerja sama ini sudah dituangkan dalam dokumen resmi berbentuk Letter of Intent.
Kerja sama bilateral yang digagas oleh Indonesia dalam diplomasi vaksin adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses yang sama terhadap vaksin dan penanganan covid-19 di tanah air. Terutama dalam kerangka kerja sama yang disepakati oleh Indonesia dan Inggris dituangkan fakta penting mengenai bahaya dari pandemi global dari covid-19 yang mengancam semua negara.
Kerja sama bilateral yang diinisiasi ini berupaya memastikan bahwa dengan diplomasi vaksin, semua orang bisa aman dan terhindar dari ancaman corona dan mendapatkan akses terhadap vaksin serta dapat dijangkau oleh semua orang dari semua negara. Diplomasi vaksin ini juga merupakan sebuah tanggung jawab global untuk mewujudkan misi global peace and prosperity.
Artinya, untuk dapat menciptakan perdamaian dunia dan kesejahteraan global salah satu langkahnya adalah dengan mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari ancaman yang datang dari lintas batas negara. Diplomasi vaksin ini juga menunjukkan bahwa kerjasama bilateral dalam bidang vaksin ini merupakan sebuah mitigasi terhadap penanganan covid-19, bukan bagian dari sebuah kompetisi.
Diplomasi vaksin Indonesia dipandang dapat ditempuh dengan menempuh tiga tahap. Pertama, dengan menggunakan langkah multilateral. Kedua, dengan menggunakan diplomasi bilateral. Ketiga, penemuan vaksin ditempuh dengan cara produksi mandiri.
Langkah multilateral dan bilateral sudah ditempuh oleh Pemerintah Indonesia melalui Menlu. Guna mendukung penanganan covid-19 di Indonesia, Indonesia memiliki setidaknya dua opsi dalam rangka pengembangan vaksin. Pertama yaitu membangun resiliensi yang dilakukan dengan pengembangan vaksin secara mandiri. Kemudian yang kedua adalah membangun kerja sama dengan pihak luar negeri dalam rangka memenuhi ketersediaan vaksin baik melalui pengembangan bersama maupun distribusi dengan pembelian.
Sebagai salah satu negara yang terkena dampak buruk dari pandemi global covid-19, Indonesia menyadari bahwa mitigasi secara mandiri untuk menanggulangi pandemi ini, tidak akan memiliki signifikansi berarti karena ketersediaan alat dan kemampuan Indonesia dalam menghadapi persoalan kesehatan nasional masih belum maksimal, maka dari itu Indonesia melibatkan pihak luar dalam menghadapi penyebaran covid-19.
Diplomasi vaksin Indonesia yang merujuk kepada usaha untuk mencapai kerja sama dalam mewujudkan penyediaan vaksin dan obat-obatan covid-19 agar dapat terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, arah diplomasi Indonesia harus menyasar kepada langkah-langkah inovatif dalam menyiasati fleksibilitas pada rezim vaksin internasional yang telah terdata sebanyak kurang lebih 120 vaksin covid-19 yang dikembangkan di seluruh dunia dan diatur oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun Organisasi Hak Kekayaan Intelektual (WIPO).