Kementrian Luar Negeri (Kemlu) berperan aktif dalam melakukan penanganan dampak COVID-19 di Indonesia secara umumnya dan kawasan perbatasan secara khusus.
Sejak awal tahun 2020, novel corona virus disease (covid-19) sudah menginfeksi lebih dari 2 juta jiwa dari seluruh dunia. Bahkan tercatat sudah lebih dari 152 ribu orang meninggal karena virus ini. Oleh sebab itu, tidak heran jika banyak negara menggunakan pendekatan yang berbeda untuk menangani dampak dari covid-19 ini.
The economic crisis that is currently being experienced by some countries in the world is becoming a problem that must be quickly solved very wisely.
Dewasa ini dunia lebih condong dalam konsep ekonomi internasional kontemporer dimana lebih berfokus terhadap liberalisasi ekonomi yang diusung oleh Amerika Serikat. Liberalisasi ekonomi sendiri melahirkan tatanan dunia baru dengan melihat bahwa ekonomi bisa menggantikan geopolitik sebagai pendorong kekuatan dalam politik internasional. Hal tersebut dimanifestasikan dalam perdagangan internasional.
Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kemlu sedang berperan aktif melakukan diplomasi vaksin untuk penanganan covid-19 di Indonesia. Hal tersebut dilakukan karena jatah vaksin yang dijamin oleh World Health Organization (WHO) hanya berkisar 20% dari total populasi Indonesia.