7 Identitas dan Tujuan Pembentukan ASEAN

BY Syelda Titania Putri Sukarno
17 Januari 2022
7 Identitas dan Tujuan Pembentukan ASEAN

Pada saat ini ASEAN merupakan organisasi regional yang terbaik dan menempati peringkat ke 2 sebagai organisasi regional terbaik setelah Uni Eropa. Pencapaian yang dihasilkan sampai dengan saat ini merupakan usaha bersama yang dilakukan negara-negara anggota untuk menjalankan segala visi dan misi ASEAN. ASEAN memiliki 3 pilar utama yang menjadi fokus mereka yaitu ASEAN Political Security Community , ASEAN Economic Community dan ASEAN Socio-Culture Community . Ketiga pilar ASEAN tersebut memiliki konsentrasi di berbagai aspek yang berbeda dengan tujuan untuk menciptakan kestabilan kawasan yang aman, damai dan sejahtera. Selain memiliki 3 pilar, ASEAN juga memiliki tujuan. Terdapat tujuh tujuan pembentukan ASEAN seperti yang tertera di Deklarasi Bangkok adalah:

  1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di setiap kawasan melalui usaha bersama demi menciptakan masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan mematuhi prinsip-prinsip yang tertera di piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
  3. Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling membantu dalam setiap segala permasalahan yang dihadapi.
  4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi.
  5. Bersama-sama memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara.
  6. Bekerja sama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan bidang pertanian dan industri di kawasan Asia Tenggara.
  7. Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi Internasional dan regional yang memiliki tujuan yang sama dengan ASEAN.

Hingga saat ini ASEAN terus mengalami perkembangan yang mengarah kepada kemajuan organisasi ini sehingga para pemimpin dan setiap negara-negara anggota ASEAN semakin berkomitmen untuk membentuk ASEAN yang memiliki pandangan ke depan dengan pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015 dan mengesahkan 3 pilar ASEAN yaitu political security, economic community dan social culture community. ASEAN Political Security Community  memiliki tujuan untuk mempercepat kerja sama dalam bidang politik keamanan di kawasan Asia Tenggara guna menciptakan perdamaian di dalam kawasan dan antar kawasan.

Hal ini terbukti dari keberhasilan ASEAN dalam mempertahankan perdamaian di kawasan Asia Tenggara dan juga menumbuhkan rasa saing percaya di antara Negara anggotanya dan para mitra yang bekerja sama dengan ASEAN. ASEAN Political Security Community  juga mengacu terhadap instrumen politik ASEAN seperti Zone of peace, Freedom  dan Neutrality . Instrumen tersebut merupakan usaha ASEAN dalam menciptakan kawasan yang damai, bebas dan bersifat netral dari segala bentuk campur tangan pihak asing. ASEANPolitical Security Community  terdiri dari 6 komponen, yang pertama adalah political development, Shapping dan Sharing of Norms, Conflict Prevention, Conflict Resolution, Post- Conflict Peace Building   dan yang terakhir adalah Implementing Mechanism

Kedua, ASEAN Economic Community  adalah pilar kedua yang dibuat oleh pendiri ASEAN sebagai salah satu cara mengembangkan kawasan. Pada awalnya bentuk kerja sama dalam bidang ekonomi yang difokuskan hanya pada program preferential trade, joint ventures dan complementation scheme  antara Pemerintah dari setiap negara anggota maupun dari pihak swasta. Pada tahun 1990an setiap negara-negara anggota ASEAN mulai menyadari bahwa cara melakukan kerja sama yang terbaik guna mengembangkan perekonomian kawasan dengan cara saling membuka perekonomian mereka. Hal ini ditandai dengan perencanaan ASEAN Free Trade Area  (AFTA) pada 1 Januari 1993 dengan menggunakan Common Effective Preferential Tariff  (CEPT) sebagai mekanisme pendukung utama.

Pada tahun 2003 ketika berlangsung KTT ASEAN ke-9 di Bali. Para anggota ASEAN menyepakati pembentukan komunitas ASEAN yang merupakan upaya menciptakan pasar tunggal yang berbasis pada kebebasan aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja dan perpindahan barang modal secara lebih bebas tetapi tetap diatur dalam legalitas dan pengawasan sesuai dengan kedaulatan setiap negara anggotanya. Pada KTT ASEAN ke 12 di Cebu pada bulan Januari tahun 2017, para anggota ASEAN telah menyepakati “Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community”  tahun 2015. Setiap Menteri Ekonomi ASEAN telah memerintahkan kepada Sekretariat ASEAN untuk menyusun Blueprint ASEAN Economic Community .

Ketiga adalah pilar ASEAN Social Culture Community  yang dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan “caring and sharing community”  di setiap negara anggota ASEAN. Kerja sama pilar ini mencakup kepemudaan, perempuan, kepegawaian, penerangan, kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam, kesehatan, pembangunan sosial, pencegahan kemiskinan dan ketenagakerjaan. Pembentukan pilar ASEAN Social Culture Community menjadi pelengkap yang saling ketergantungan dengan pilar Political Security Community dan Economic Community   untuk mempercepat proses integrasi kawasan. Sebagai salah satu komunitas sosial budaya, masyarakat ASEAN secara bersama-sama mengatasi tantangan seperti pertumbuhan dan kemiskinan, ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pilar ini, masyarakat ASEAN bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk dapat bersaing baik dalam kawasan dan di luar kawasan. Dalam upaya untuk mewujudkan terbentuknya ASEAN Social Cultural Community (ASSC), ASEAN juga telah menyusun Blueprint  ASEAN Social Cultural Community  yang telah disepakati dan disahkan pada KTT ASEAN ke 14 di Thailand pada Februari 2009. Blueprint  ini dibuat sebagai pedoman bagi negara-negara anggota untuk mempersiapkan terbentuknya Komunitas ASEAN pada tahun 2015 melalui pilar sosial budaya. Blueprint  ini juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam upaya memperkuat integrasi ASEAN yang berpusat pada masyarakat dan meningkatkan kesadaran, solidaritas, dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap organisasi ASEAN.

Dalam mengimplementasikan Blueprint , ASEAN telah membagi ke dalam empat kerangka, yakni:

  1. Single Market and Production Base : penghapusan hambatan tarif dan non-tarif , memfasilitasi perdagangan, ASEAN single window , dan penentuan standar produk.
  2. Competitive Economic Region : elemen ini mencakup kerja sama dalam bidang competition policy  (kerja sama otoritas persaingan usaha), IPR (modernisasi proses, notifikasi dan pengakuan, jejaring otoritas penegak Hak Kekuasaan Intelektual (HKI), infrastruktur development, taxation, e-commerce
  3. Equitable Economic Development : elemen ini mencakup development seperti mendorong pengembangan usaha kecil menengah, daya saing usaha kecil menengah dan juga meningkatkan daya tahan usaha kecil menengah.
  4. Full Integration into Global Economy : elemen di dalamnya mencakupoherent approach toward externat economic relations and enhaced participation in global supply networks  (meningkatkan nilai tambah regional, produktivitas juga riset dan menganut production, marketing best prices.

 

Penulis: 

*) Penulis adalah Mohamad Rayyan, Akademisi Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara.

**) Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi reviewnesia.com 

Tag: