Konstruktivisme merupakan sebuah pendekatan teoritis dalam studi hubungan internasional yang mulai popular sejak dekade 1990-an tepatnya setelah berakhirnya Perang Dingin.
Perdamaian adalah produk ketertiban dan keadilan.
Liberalisme adalah fitur yang menentukan demokrasi modern, diilustrasikan oleh prevalensi istilah ‘demokrasi liberal’ sebagai cara untuk menggambarkan negara-negara dengan pemilu yang bebas dan adil, aturan hukum dan kebebasan sipil yang dilindungi.
Liberalisme menggambarkan hubungan internasional sebagai arena negara-negara dan aktor-aktor non-negara lainnya yang saling berinteraksi. Tidak seperti halnya perspektif realis, yang memiliki sudut pandang bahwa negara sebagai aktor utama, perspektif liberal memandang bahwa aktor-aktor non-state juga memiliki peran sangat penting dalam percaturan politik global. Oleh karena itu, liberal memandang pluralisme sosial adalah sebuah kenyataan yang harus diterima dalam percaturan politik global.