Pada saat Perang Dunia II sedang terjadi, dua negarawan yaitu Winston Churchill (PM Inggris) dan Franklin D. Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) mengadakan pembicaraan khusus di atas sebuah kapal milik Amerika Serikat, “Kapal Agusta” diperairan New Foundland , Samudera Atlantik, untuk meredakan peperangan. Pertemuan yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 1941 menghasilkan suatu piagam yang merupakan suatu deklarasi tentang hak kebebasan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia.