
ReviewNesia – Arab Saudi kembali menetapkan peraturan larangan jam malam diseluruh kota Kerajaan Arab Saudi. Aturan ini mulai berlaku pada 6 Juni s.d 20 juni 2020. Dilansir dari Saudi Press Agency Jumat, (5/6/2020) Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan bahwa untuk melakukan tindakan pencegahan Covid-19 maka diterapkannya kembali peraturan jam malam atau lockdown di Arab Saudi khusus wilayah kota Jeddah sebagai berikut:
- Diberlakukan kembali jam malam mulai dari 15.00 s.d 06.00.
- Menunda pelaksanaan sholat di masjid.
- Menunda kehadiran di tempat-tempat kerja di kementrian, lembaga pemerintah dan perusahaan sektor swasta.
- Menunda makan di restoran dan kafe.
- Tetap diperbolehkan untuk lintas wilayah pada waktu batas yang sudah ditentukan.
- Mencegah pertemuan/perkumpulan lebih dari lima orang.
Peraturan ini berlaku hingga 15 hari. Hal ini ditetapkan kembali karena kasus dari covid-19 terus bertambah setiap hari. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pasien yang sembuh dari covid-19 ini juga terus bertambah setiap hari.